Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Kamis, 9 Februari 2023 - 09:02 WIB

Dugaan Adanya Pengelembungan Anggaran Belanja Bahan Bakar Dan Pelumas Di dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi,

Gjm24jam.com, MUARO JAMBI – Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan anggaran belanja TA 2023 belanja bahan bakar dan pelumas di Dinas Tanaman pangan dan hortikultura Kabupaten Muaro Jambi yang mencapai angka Rp 814.200.000 atau terbilang delapan ratus empat belas juta dua ratus ribu rupiah menuai kritikan,

pasalnya”Saat di konfirmasi Media ini melalui pesan singkat WhatsApp kepala dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura tidak memberikan keterangan terkait pengajuan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas
apakah angka pengajuan (Rp 814.200.000 ) itu rasional,Dirinya tidak memberi keterangan apapun atau bungkam,

Mengintip lebih dalam lagi, Berdasarkan pengajuan di tahun 2022 yang lalu Anggaran belanja bahan bakar dan pelumas hanyalah Rp. 437.770.000 dan di tahun 2020 pengajuan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura hanyalah berkisaran Rp. 452.400.000. sementara itu untuk penambahan unit kendaraan operasional kendaran roda empat maupun roda dua Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura tidak ada sama sekali,

Hanyalah ada kenaikan harga bahan bakar BBM berkisaran 30% sementara itu di Desember tahun 2022 lalu juga ada penurunan harga BBM berkisaran 10%. Kuat dugaan anggaran tersebut bisa menjadi lahan basah bagi pejabat yang berwatak koruptor dan serakah untuk memperkaya diri sendiri,

Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6), Seharusnya aparatur pemerintah harus menjadikan birokrasi yang bersih. agent of change dalam reformasi pemerintahan ini,

(JM)

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Tim Romi Hariyanto Perintahkan Dan Siapkan Personil Dan Alat Berat Kepada Dinas PUPR Untuk Guna Antisipasi Kemacetan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Muaro Jambi Bersama Kepala OPD Juga Tokoh Masyarakat Lainya Ikuti Upacara HUT PROVINSI

Uncategorized

Kadisdik Muaro Jambi Berpesan Agar Para TenagaPengajar, Tetep Menjalankan Tugas Sebagai Yang Di Amanat kan UU.

Uncategorized

Diduga Jadi Lahan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Di RSUD Ahmad Ripin Kabupaten Muaro Jambi

Uncategorized

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi Memperlakukan pembatasan Angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran Natal dan tahun baru.

Uncategorized

Serap Aspirasi Masyarakat, Polsek Sungai Gelam Gelar Jumat Curhat

Uncategorized

Terdengar Ledakan Keras Saat Kebakaran Di Kantin Kampus UIN STS, Simp. Sungai Duren .

Uncategorized

Asisten 1 Sukisno Hadiri Peringatan Satu Tahun Desa Bukit Beringin Tuk Mewakili PJ Bupati Muaro Jambi.

Uncategorized

Telah terjadi ledakan pipa line gas petro cina mencerdai 8 orang pekerja PT. Trans Dana Profitri