Gjm24jam.com TANJAB BARAT – Maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi sudah sangat meresahkan dan membuat geram masyarakat dan sepertinya aktivitas melawan hukum tersebut tidak tersentuh aparat, hingga kini aktivitas judi tersebut terus berlangsung bahkan kata warga sudah Merajalela, salahsatunya di desa Pematang Pauh Rt.01 kecamatan Tungkal Ulu.(18/12/22).
Informasi tersebut berawal dari laporan oleh salah satu warga Kecamatan Tungkal ulu kepada Roni (pewarta media online Merdekanews.com) yang mengatakan masyarakat sudah resah akibat aktivitas judi sabung ayam di daerah mereka begitu merajalela dan berlangsung tak kenal waktu sudah sedari lama.
Dan kemudian Roni mencoba menguji kebenaran dari informasi tersebut, namun ketika Roni melakukan investigasi ke lokasi perjudian sabung ayam yang dimaksud, kemudian rupanya tindakannya tersebut berbuntut panjang, yang mana setelahnya Roni mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah preman suruhan sang bandar.
“Kita turun investigasi ke lapangan berawal informasi dari masyarakat.dan kata warga bahwa bandar judi sabung ayam tersebut merupakan bandar besar khususnya di kabupaten tanjung jabung barat,dan menurut informasi yang saya terima sang bandar melakukan praktik perjudian itu sudah lama dan tak tersentuh hukum.” Jelas Roni wartawan Keadilannews.com.
Dan informasi dari warga sekitar bandar Judi besar sabung ayam itu di juluki Bigbos.dan juga keterangan dari masyarakat Bandar Bigbos itu bertempat tinggal di wilayah Batang Asam.
Kemudian Ia memaparkan awal mula kronologis peristiwa perlakuan intimidasi yang di alaminya dan mulai di terimanya, saat Roni melakukan peliputan langsung ke lokasi,kemudian ada telepon masuk dari Inisial (DD) salah seorang yang di duga pekerja sebagai orang kepercayaan Bigbos. (bandar.)dengan tujuan mengajak dirinya untuk bertemu,kemudian rumah Roni didatangi (DD) bersama rekan-rekannya yang berjumlah 7 orang
“Saat pertemuan di rumah saya itu,(DD) membawa serta 7 orang preman yang kemudian mereka marah-marah kepada saya, dengan mengancam saya di kediaman saya sendiri, setelah itu mereka langsung bergegas pergi.”Papar Roni.
Meskipun dirinya sudah mendapatkan intimidasi dari pihak bandar tersebut namun dirinya akan tetap menjalankan tupoksinya sebagaimana, yang sudah di atur dalam UU Pers Nomor 40.
“Sementara tuntutan dari masyarakat jelas menginginkan daerah mereka bersih dari perjudian,dan Bigbos harus segera ditindak. Masyarakat minta segera diberantas oleh aparat. tapi sepertinya mereka ini seolah-olah kebal hukum.dan sepertinya inginan masyarakat agar daerahnya bersih dari yang namanya perjudian hanyalah isapan jempol semata” Beber Roni.
Pasalnya Kapolsek TungkalUlu Tanjung jabung barat. selaku Aparat penegak hukum (APH) saat di konfirmasi pewarta melalui WhatsApp pribadinya terkait tindakan apa yang akan dilakukan atas adanya perjudian sabung ayam di sektornya tidak merespon.
(Red).