Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Desember 2022 - 08:56 WIB

Akhirnya Setelah Lama Jadi Buron, 3 Pelaku Pencurian Uang 15 Juta Tertangkap Polisi Merangin. 

Gjm24jam.com,MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Jangkat.

 

Ketiga pelaku tersebut yang telah lama buron yanki S (20), F (18), dan pelaku DW (23) ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (13/12/22).

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoam Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, SH mengatakan kasus curat dilaporkan korban ke Polsek Jangkat terjadi pada 8 Juni 2022 yakni pencurian uang sebesar Rp 15.000.000,-.

 

Berdasarkan laporan itu, Kanit Rekrim Polsek Jangkat AIPDA Fanky bersama anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

 

“Dari penyelidikan kita didapat informasi bahwa pelaku membawa hasil curianya dan kabur kedaerah Bengkulu,” beber Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, Rabu (14/12/22).

 

Tah kalah sampai di situ, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan didapat informasi jika pelaku S (20) telah kembali ke kampung halamannya di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin

 

“Pelaku S berhasil ditangkap di rumahnya dan pelaku F di rumah nenenknya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Danau,” terang Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin.

 

Kepada polisi S dan F mengaku masih ada 1 pelaku terlibat inisial DW (23) berdomisi di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

“Unit Reskrim Polsek Jangkat berangkat berkoordinasi dengan Polres Bengkulu dan berhasil mengamankan pelaku DW,” ujar Deni.

 

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin.

 

Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin menghimbau kepada masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi hal yang serupa.(***)

BACA JUGA :  PJ Bupati Muaro Jambi Melantik Pengurus LAM Desa Pinang Tinggi 

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Uncategorized

Kafilah MTQ Provinsi Jambi Di Sarolangun Diberikan Bonus Oleh PJ Bupati Muaro Jambi 

Uncategorized

BJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Paket Sembako Program BAZNAS Di Bulan Ramadhan 

Uncategorized

Adanya Pemberitaan Pengeroyokan Oleh Humas DPRD Muaro Jambi Ternyata Tidak benar.

Uncategorized

1 Syawal 1444 Hijriah 2023 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dari Fraksi PAN Hadiri Acara Halal Bihalal Di Rumah PAN Provinsi Jambi

Uncategorized

Pejabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Sambut Kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Kampung KB ( Keluarga Berkualitas

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Buka Road Race Pada Peringatan HUT Desa Bukit Baling

Uncategorized

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ