Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Desember 2022 - 08:56 WIB

Akhirnya Setelah Lama Jadi Buron, 3 Pelaku Pencurian Uang 15 Juta Tertangkap Polisi Merangin. 

Gjm24jam.com,MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Jangkat.

 

Ketiga pelaku tersebut yang telah lama buron yanki S (20), F (18), dan pelaku DW (23) ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (13/12/22).

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoam Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, SH mengatakan kasus curat dilaporkan korban ke Polsek Jangkat terjadi pada 8 Juni 2022 yakni pencurian uang sebesar Rp 15.000.000,-.

 

Berdasarkan laporan itu, Kanit Rekrim Polsek Jangkat AIPDA Fanky bersama anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

 

“Dari penyelidikan kita didapat informasi bahwa pelaku membawa hasil curianya dan kabur kedaerah Bengkulu,” beber Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, Rabu (14/12/22).

 

Tah kalah sampai di situ, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan didapat informasi jika pelaku S (20) telah kembali ke kampung halamannya di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin

 

“Pelaku S berhasil ditangkap di rumahnya dan pelaku F di rumah nenenknya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Danau,” terang Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin.

 

Kepada polisi S dan F mengaku masih ada 1 pelaku terlibat inisial DW (23) berdomisi di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

“Unit Reskrim Polsek Jangkat berangkat berkoordinasi dengan Polres Bengkulu dan berhasil mengamankan pelaku DW,” ujar Deni.

 

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin.

 

Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin menghimbau kepada masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi hal yang serupa.(***)

BACA JUGA :  PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Ketua TP-PKK Buka Jambore 2024

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sudah Belasan Tahun Jalan Rusak Parah, Dua Desa Sebut PEMPROV dan PEMDA Tutup mata Dan Telingga

Uncategorized

Keputusan Senada Kata – Kata Bijak. Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Uncategorized

Diamankanya Satu warung diduga timbun BBM ilegal oleh Tim rajawali polres muaro jambi dan polsek jaluko.

Uncategorized

12 Utusan Siswa Paskibraka Kabupaten Muaro Jambi Di Jamu Oleh PJ Bupati Bachyuni Deliansyah

Uncategorized

PJ bupati Bachyuni Deliansyah SH,MH Berikan Penghargaan Kepada Sekretariat DPRD.

Uncategorized

PJ Bupati Buka Diklat Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Se Kabupaten Muaro Jambi 

Uncategorized

Irwasda Bersama Dirreskrimsus Polda Jambi Hadiri Rakernas Saber Pungli Di Jakarta

Uncategorized

Setelah Liput Arena Judi Sabung Ayam, Anak & Istri Wartawan Tungkal ulu Hilang Tanpa Kabar.