Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:10 WIB

Anggaran BBM Di Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi Membengkak, Kadis Bungkam

Gjm24jam.com.com,MUARO JAMBI – Luar biasa,Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan salah satu anggaran belanja TA 2023 di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Muaro Jambi membengkak dan tak wajar (9/2/23).

Media ini menemukan Data Anggaran tak wajar tersebut terletak pada anggaran belanja bahan bakar dan pelumas (BBM) yang mencapai hingga mendekati angka 1 Milyaran untuk tahun anggaran 2023 ini.

Anehnya lagi sesuai data yang berhasil dihimpun,berdasarkan pengajuan dua tahun sebelumnya anggaran belanja bahan bakar dan pelumas di instansi tersebut angkanya tidaklah sebesar pada TA 2023 ini.

Seperti yang terdapat pada data pada tahun 2022 yang lalu Anggaran belanja bahan bakar dan pelumas hanyalah Rp. 437.770.000.

Sedangkan pada data tahun 2020 pengajuan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura hanyalah berkisaran Rp. 452.400.000.

Kenaikan anggaran BBM TA 2023 ini bisa di anggap tak wajar,pasalnya untuk TA 2023 samasekali tidak ada terdapat penambahan unit kendaraan operasional,seperti penambahan kendaran roda empat maupun roda dua, di Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura tidak ada sama sekali penambahan.

Hanyalah ada kenaikan harga bahan bakar BBM berkisaran 30% sementara itu di Desember tahun 2022 lalu juga ada penurunan harga BBM berkisaran 10%.

Kuat dugaan anggaran tersebut dinaikkan hanya akal-akalan oknum pejabat, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, dan patut diduga dana dicairkan dengan menggunakan SPJ fiktif.

Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6), Seharusnya aparatur pemerintah harus menjadikan birokrasi yang bersih. agent of change dalam reformasi pemerintahan ini,

BACA JUGA :  Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono hadiri Wisuda Di Sambut Dengan Kompangan Dan Tariaan Sikapur Sirih

Sementara itu hingga berita ini di terbitkan Kepala dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura saat dikonfirmasi seakan bungkam tidak dapat memberikan keterangan apapun kepada awak media, terkait pengajuan anggaran BBM di instansi yang dipimpinnya tersebut, apakah pengajuan angka untuk belanja BBM yang naik hingga mendekati angka 1 Milyar itu rasional.

(Team)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Budhi Hartono Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Komisi V H.Bakri

Uncategorized

Sudah Belasan Tahun Jalan Rusak Parah, Dua Desa Sebut PEMPROV dan PEMDA Tutup mata Dan Telingga

Uncategorized

Kadinkes Membantah Adanya Anggaran Tumpang Tindih Di RSUD Muaro Jambi. Buktinya Belum Di Pangil BPK

Uncategorized

Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat. 

Uncategorized

1 Syawal 1444 Hijriah 2023 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dari Fraksi PAN Hadiri Acara Halal Bihalal Di Rumah PAN Provinsi Jambi

Uncategorized

Ruang Sidang DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Di Hadiri PJ Bupati Bacyuni Deliansyah,SH MH.

Uncategorized

Luar Biasa..!! Diduga Hampir seluruh kegiatan Kontruksi Di RSUD Ahmad Ripin Dua Mata Anggaran.

Uncategorized

Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional Yang Melintas Dalam Kota Di tilang Satlantas Polresta Jambi