Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:10 WIB

Anggaran BBM Di Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi Membengkak, Kadis Bungkam

Gjm24jam.com.com,MUARO JAMBI – Luar biasa,Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan salah satu anggaran belanja TA 2023 di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Muaro Jambi membengkak dan tak wajar (9/2/23).

Media ini menemukan Data Anggaran tak wajar tersebut terletak pada anggaran belanja bahan bakar dan pelumas (BBM) yang mencapai hingga mendekati angka 1 Milyaran untuk tahun anggaran 2023 ini.

Anehnya lagi sesuai data yang berhasil dihimpun,berdasarkan pengajuan dua tahun sebelumnya anggaran belanja bahan bakar dan pelumas di instansi tersebut angkanya tidaklah sebesar pada TA 2023 ini.

Seperti yang terdapat pada data pada tahun 2022 yang lalu Anggaran belanja bahan bakar dan pelumas hanyalah Rp. 437.770.000.

Sedangkan pada data tahun 2020 pengajuan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura hanyalah berkisaran Rp. 452.400.000.

Kenaikan anggaran BBM TA 2023 ini bisa di anggap tak wajar,pasalnya untuk TA 2023 samasekali tidak ada terdapat penambahan unit kendaraan operasional,seperti penambahan kendaran roda empat maupun roda dua, di Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura tidak ada sama sekali penambahan.

Hanyalah ada kenaikan harga bahan bakar BBM berkisaran 30% sementara itu di Desember tahun 2022 lalu juga ada penurunan harga BBM berkisaran 10%.

Kuat dugaan anggaran tersebut dinaikkan hanya akal-akalan oknum pejabat, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, dan patut diduga dana dicairkan dengan menggunakan SPJ fiktif.

Dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6), Seharusnya aparatur pemerintah harus menjadikan birokrasi yang bersih. agent of change dalam reformasi pemerintahan ini,

BACA JUGA :  PJ Bupati Muaro Jambi Tinjau Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Sementara itu hingga berita ini di terbitkan Kepala dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura saat dikonfirmasi seakan bungkam tidak dapat memberikan keterangan apapun kepada awak media, terkait pengajuan anggaran BBM di instansi yang dipimpinnya tersebut, apakah pengajuan angka untuk belanja BBM yang naik hingga mendekati angka 1 Milyar itu rasional.

(Team)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Buat Korban Kebakaran Di Desa Talang Bukit 

Uncategorized

Setelah Liput Arena Judi Sabung Ayam, Anak & Istri Wartawan Tungkal ulu Hilang Tanpa Kabar.

Uncategorized

Keputusan Senada Kata – Kata Bijak. Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Rakayasa Lalulintas Angkutan Batubara Di Rumah Dinas Gubernur Jambi 

Uncategorized

Polsek Mersam dapat laporan dari salah satu Jurnalis korban kekerasan Pengusaha LPG.

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Pleno Terbuka Di Aula Kantor Camat Mestong 

Uncategorized

Kafilah MTQ Provinsi Jambi Di Sarolangun Diberikan Bonus Oleh PJ Bupati Muaro Jambi 

Uncategorized

Gubernur Pimpin Apel Pejabat Kabupaten Muaro Jambi Bupati Bachyuni Deliansyah Dan Aparatur Sipil Negara ( ASN )