Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Selasa, 20 Desember 2022 - 22:03 WIB

Diamankanya Satu warung diduga timbun BBM ilegal oleh Tim rajawali polres muaro jambi dan polsek jaluko.

Gjm24jam.com MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Polres Muaro Jambi mengamankan satu warung diduga menimbun BBM jenis solar secara Ilegal.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Amradi, SE mengatakan diamankannya warung itu berawal dari video dan foto viral di media sosial.

Dalam video itu menyebutkan adanya dugaan penimbunan minyak solar yang mencurigai dengan adanya mobil Pertamina Tangki Merah Putih di kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.

“Berdasarkan informasi viral di medsos itu unit Reskrim Polsek Jaluko bersama tim rajawali langsung bergerak cepat menuju lokasi,” terang Kasi Humas AKP Amradi, Selasa (20/12/22).

Amradi mengatakan setelah ditelusuri warung tersebut berlokasi di RT 12 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Saat tiba di lokasi, Tim dipimpin langsung Kapolsek AKP Rodi Hambali tidak memukan adanya Aktivitas Penimbunan Minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina Merah putih.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan Pemilik Warung AF (52) mengaku bahwa Video dan photo yang beredar photo Lama, saat ini solar lagi kosong karna batu bara mau berenti menjelang akhir tahun dan tidak menjual solar dari SPBU lagi,” terang Amradi.

“Pemilik warung diamankan di Polsek Jaluko dan saat masih di lakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Amaradi.

Lajut Amradi dari dalam warung dan belakang rumah AF (52) diamankan barang bukti 10 buah Galon ukuran 10 liter, 1 buah Drum Plastik, 1 buah Drum besi warna merah putih merk pertamina, 5 buah Galon ukuran 25 liter, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah Tedmon ukuran 1000 liter ( red ).

BACA JUGA :  Hadiri Pengukuhan Kepala Bank BI Cabang Provinsi JAMBI, PJ Bupati Muaro Jambi Berikan Ucapan Selamat Secara Langsung

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pejabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Sambut Kedatangan Tim Verifikasi Lapangan Kampung KB ( Keluarga Berkualitas

Uncategorized

Kadinkes Membantah Adanya Anggaran Tumpang Tindih Di RSUD Muaro Jambi. Buktinya Belum Di Pangil BPK

Uncategorized

Dengan Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 PJ Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara .

Uncategorized

Korupsi. Seorang Kades Di Tahan Kejari Muaro Jambi.

Uncategorized

Gagalnya Jadi Pemenang Tender Akibat File Administrasi Penawaran Yang Disampaikan Mengandung Cacat Yuridis

Uncategorized

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah, SH,.MH Melepas 146 Calon Jemaah Haji Asal Muaro Jambi

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliasyah Di Dampingi Sekda , Muaro Jambi Lantik Dua Kepala Desa Di Kecamatan Sungai Gelam.