Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Senin, 2 Januari 2023 - 09:18 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023

Gjm24jam.com, MUARO JAMBI- DPRD DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (30/11/2022) malam. Dalam Paripurna tersebut tertuang jika APBD tahun 2023 mendatang naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk pendapatan daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.400.301.714.279.00, pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 1.428.555.858.383,00.

Peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyesuian beberapa komponen pendapatan daerah. Kemudian untuk belanja daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.444.946.956.182,00, namun pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 1.475.153.386.394,00.

“Belanja dimaksud digunakan untuk Memenuhi mandatory dan membiayai Komponen belanja operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan Belanja transfer,” ungkap Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya.

Menurut Pj Bupati, penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 49.645.241.903,-, namun pada kesepakatan rancangan peratura daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 51.597.528.011,00.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 5.000.000.000,- pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan.

Hasil pembahasan terhadap APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 ini, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 112 ayat (1) rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD akan sampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Rancangan perda kabupaten/kota tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati/wali kota.

BACA JUGA :  Setelah Liput Arena Judi Sabung Ayam, Anak & Istri Wartawan Tungkal ulu Hilang Tanpa Kabar.

(Jayusman)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

1 Syawal 1444 Hijriah 2023 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dari Fraksi PAN Hadiri Acara Halal Bihalal Di Rumah PAN Provinsi Jambi

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Pelatihan Smartedu Metode Cepat Hafal Al-Qur’an 

Uncategorized

TANJAB TIMUR, kampung laut telah terbakarnya tongkang bermuatan alat berat

Uncategorized

Diamankanya Satu warung diduga timbun BBM ilegal oleh Tim rajawali polres muaro jambi dan polsek jaluko.

Uncategorized

Sertijab Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi, Dihadiri Kapolresta. 

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Tinjau Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Uncategorized

Minggu Depan, Polda Jambi Tertibkan Angkutan Batu bara Non BH Yang Beroperasi

Uncategorized

Petani Karet Kabupaten Muaro Jambi Mintak perhatian pemerintah.