Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Senin, 2 Januari 2023 - 09:18 WIB

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023

Gjm24jam.com, MUARO JAMBI- DPRD DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023 pada Rabu (30/11/2022) malam. Dalam Paripurna tersebut tertuang jika APBD tahun 2023 mendatang naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk pendapatan daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.400.301.714.279.00, pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 menjadi Rp. 1.428.555.858.383,00.

Peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyesuian beberapa komponen pendapatan daerah. Kemudian untuk belanja daerah, semula direncanakan sebesar Rp. 1.444.946.956.182,00, namun pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 1.475.153.386.394,00.

“Belanja dimaksud digunakan untuk Memenuhi mandatory dan membiayai Komponen belanja operasi, belanja Modal, belanja tidak terduga dan Belanja transfer,” ungkap Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya.

Menurut Pj Bupati, penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 49.645.241.903,-, namun pada kesepakatan rancangan peratura daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 51.597.528.011,00.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yang semula direncanakan sebesar Rp. 5.000.000.000,- pada kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan.

Hasil pembahasan terhadap APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 ini, berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 112 ayat (1) rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD akan sampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Rancangan perda kabupaten/kota tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh bupati/wali kota.

BACA JUGA :  Reses wakil ketua DPRD H. junaidi. SE mengunjungi desa lopak alai yang di hadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menampung aspirasi.

(Jayusman)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Telah Di Lantiknya Direktur Utama PDAM Tirta Muaro Jambi Periode 2023 – 2028 . Oleh PJ Bupati Bachyuni Deliansyah, SH ,MH .

Uncategorized

PJ Bupati Buka Seleksi STQ Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 

Uncategorized

Ruang Sidang DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Di Hadiri PJ Bupati Bacyuni Deliansyah,SH MH.

Uncategorized

Telah terjadi ledakan pipa line gas petro cina mencerdai 8 orang pekerja PT. Trans Dana Profitri

Uncategorized

Gubernur Al Haris, harus berani akui secara jujur kepada masyarakat

Uncategorized

Reses wakil ketua DPRD H. junaidi. SE mengunjungi desa lopak alai yang di hadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menampung aspirasi.

Uncategorized

Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda.

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Kukuhkan Kepala Desa Simpang Limo Menjadi Datuk Penghulu