Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Rabu, 4 Januari 2023 - 19:22 WIB

Gagalnya Jadi Pemenang Tender Akibat File Administrasi Penawaran Yang Disampaikan Mengandung Cacat Yuridis

Gjm24jam.com ,Salah satu Dana APBD Provinsi Jambi dengan besaran pagu anggaran senilai Rp.249.997.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Rupiah) yang tercurah untuk pembangunan Stadion bertarif  Internasional posotif gagal total.

Dengan kejujuran pihak Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi terhadap usulan yang akan disampaikan kepada pihak PUPR Provinsi Jambi sebagai Pengguna Anggaran dengan surat Nomor : S.305.015.A/POKMIL-20 2022/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022 dengan Perihal Usulan Penetapan Pemenang Paket Pembangunan Bangunan Gedung Stadion.

Setelah dilakukan evaluasi terhadaf fakta administradi diketahui bahwa pihak yang ditetapkan untuk diusulkan tersebut ternyata file administrasi penawaran yang disampaikan mengandung cacat yuridis.

Dimana pada point ke (5) Berita Acara Tender Gagal Nomor: 305.16.A/POKMIL-20/XII/2022 memuat keterangan bahwa  PT. Duta Emas Indah sebagai pihak yang akan diusulkan sebagai  pemenang masuk ke dalam daftar hitam LKPP dengan tanggal penayangan pada 16 Desember 2022, dengan masa berlaku sanksi terhitung sejak 15 Desember 2022 sampai dengan 15 Desember 2023 berdasarkan SK Penetapan Nomor : HK0102-Cb12.4/1105/2022 oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Berita acara tender gagal tersebut menunjukan betapa tidak profesionalnya Kelompok Kerja Pemilian dalam melakukan tugas pokok dan fungsi yang diemban dan harus dipertanggungjawabkan terhadap diri sendiri, masyarakat dan negara serta di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
(Jayusman).

BACA JUGA :  PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan LKPD Unaudited Anggaran 2023

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sudah Belasan Tahun Jalan Rusak Parah, Dua Desa Sebut PEMPROV dan PEMDA Tutup mata Dan Telingga

Uncategorized

Empat Lokasi Permainan Judi Tambak Ikan Di Gerebek Polsek Kota Baru

Uncategorized

Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah SH MH Tahun 2023,Minggu Melepas Tim Sepak Bola Di Taman Tugu Obor Di Kelurahan Pijoan

Uncategorized

Adanya Pemberitaan Pengeroyokan Oleh Humas DPRD Muaro Jambi Ternyata Tidak benar.

Uncategorized

Peresmian Taman Pemancingan Favorit Pijoan.PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Buka puasa Di Desa Berkah

Uncategorized

Seakan Tak Ingin Disalahkan, Setelah Viral Baru Dinas PDK Keluarkan Edaran Larangan Pungli Di sekolah.