Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:47 WIB

Tiga orang Pegawai Dishub kota Jambi tertangkap tangan oleh resmob polda jambi saat pungli.

Gjm24jam.com Jambi – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dinas perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar terminal angkutan barang Talang Gulo Jambi.

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.

Kabid Humas Polda Jambi,  Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar(Pungli) diluar Terminal,pada Jum’at 16/12/22 Malam.

Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai Uang sebesar Rp.5.000,-(lima Ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang Para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati Kedalam terminal dan mengambil Uang Sopir Tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy.

Tiga Oknum PNS Dishub berinisial ,SA,Z,MS Langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya, setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil pungli berupa.

KARCIS
-Kuning ( Tronton 14 ton )17 Lembar
-Biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar
-Pink ( pick up 2 ton ) 40 lembar
-Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar

Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000 (tiga Juta tujuh Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah),Uang dari Oknum S Rp 410.000,-(Empat ratus sepuluh Ribu Rupiah) dan Uang dari Oknum Z Rp 52.000,(lima Puluh Dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit Handphone Android.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Akhir Pendapat Fraksi-Fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Ke Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub, SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(red ).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Al Haris, harus berani akui secara jujur kepada masyarakat

Uncategorized

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi Memperlakukan pembatasan Angkutan truk batu bara dan angkutan barang demi kelancaran Natal dan tahun baru.

Uncategorized

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi Afip Udin mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal

Uncategorized

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023

Uncategorized

Setelah Liput Arena Judi Sabung Ayam, Anak & Istri Wartawan Tungkal ulu Hilang Tanpa Kabar.

Uncategorized

DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Akhir Pendapat Fraksi-Fraksi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Uncategorized

Keputusan Senada Kata – Kata Bijak. Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Uncategorized

Anggaran BBM Di Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Kabupaten Muaro Jambi Membengkak, Kadis Bungkam