Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:47 WIB

Tiga orang Pegawai Dishub kota Jambi tertangkap tangan oleh resmob polda jambi saat pungli.

Gjm24jam.com Jambi – Tiga orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dinas perhubungan (Dishub) Kota Jambi tertangkap tangan oleh Tim Resmob Polda Jambi saat melakukan Pungutan Liar di luar terminal angkutan barang Talang Gulo Jambi.

Penangkapan tiga orang oknum PNS Dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewati terminal diminta retribusi tanpa menggunakan Karcis.

Kabid Humas Polda Jambi,  Kombes Pol.Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS Dinas perhubungan Kota Jambi yang diduga melakukan Pungutan Liar(Pungli) diluar Terminal,pada Jum’at 16/12/22 Malam.

Dikatakan Edy, Penangkapan Tiga oknum dishub dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Andri Ananta Yudistira dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum, Kompol Handres, berdasarkan laporan dan informasi yang beredar bahwa setiap angkutan batubara yang melintasi Pos dishub dimintai Uang sebesar Rp.5.000,-(lima Ribu Rupiah) tanpa masuk ke terminal Angkutan Talang Gulo.

“Setelah dilakukan Pengecekan Oleh Tim Resmob Polda Jambi, Bahwa benar Oknum Dishub tersebut sedang memungut uang Para Sopir angkutan batu bara tanpa melewati Kedalam terminal dan mengambil Uang Sopir Tanpa memberikan Karcis Resmi,” jelas Mas Edy.

Tiga Oknum PNS Dishub berinisial ,SA,Z,MS Langsung diamankan Tim Resmob Polda Jambi saat sedang melakukan Aksinya, setelah dilakukan pemeriksaan tim Resmob Polda Jambi menemukan barang Bukti yang diduga hasil pungli berupa.

KARCIS
-Kuning ( Tronton 14 ton )17 Lembar
-Biru ( Fuso 14 ton ) 2 lembar
-Pink ( pick up 2 ton ) 40 lembar
-Hijau (Colt disel 2-7 ton) 42 lembar

Uang dari pos sebesar Rp 3.749.000 (tiga Juta tujuh Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah),Uang dari Oknum S Rp 410.000,-(Empat ratus sepuluh Ribu Rupiah) dan Uang dari Oknum Z Rp 52.000,(lima Puluh Dua ribu Rupiah) dan 3 (tiga) unit Handphone Android.

BACA JUGA :  Kadinkes Membantah Adanya Anggaran Tumpang Tindih Di RSUD Muaro Jambi. Buktinya Belum Di Pangil BPK

Ke Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishub, SA, Z, MS sekarang sudah kita amankan di mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(red ).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Telah Di Lantiknya Direktur Utama PDAM Tirta Muaro Jambi Periode 2023 – 2028 . Oleh PJ Bupati Bachyuni Deliansyah, SH ,MH .

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Forpimda Se Provinsi Jambi Tahun 2024

Uncategorized

PJ bupati Bachyuni Deliansyah SH,MH Berikan Penghargaan Kepada Sekretariat DPRD.

Uncategorized

Luar Biasa..!! Diduga Hampir seluruh kegiatan Kontruksi Di RSUD Ahmad Ripin Dua Mata Anggaran.

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Melantik Pengurus LAM Desa Pinang Tinggi 

Uncategorized

Siti Zubaiddah Pensiunan Guru PNS Sudah Menang Gugatan PTUN,serta Putusan Banding Kasasi MA. Namun Tetap Tak Dapatkan Haknya.

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Menghadiri (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Berbasis (SIPD) TA 2023.

Uncategorized

Dengan Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 PJ Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara .