Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda. Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat Mendapat Kunjungan Ketua TP PKK,Muaro Jambi,Faradila Zahra. Pemkab Muaro Jambi Dinilai Oleh Pendiri GJM Gagal,Dalam Pelayanan Masyarakat.  Pejabat Muaro Jambi Dinilai Lamban Dalam Pelayanan Ke Masyarakat Pendiri GJM Minta PJ Bupati Untuk Jeli, Dan Evaluasi.  Balita Piatu Dua Bulan Dirawat. Ketua GJM Berharap Pemkab Muaro Jambi Ada Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu. 

Home / Uncategorized

Senin, 26 Desember 2022 - 08:22 WIB

Jamhuri Mengatakan Harus Ada Yang Bertanggung Jawab Atas Anggaran Swakelola Di RSUD Ahmad Ripin

Gjm24jam.com, MUARO JAMBI – Raden Jamhuri Ketua Lembaga Masyarakat Sembilan Jambi, menanggapi perihal dugaan tumpang tindihnya anggaran kontraktual di RSUD Ahamd Ripin Muaro jambi yang menjadi sorotan Publik saat ini, menurutnya dalam hal ini harus ada pihak yang harus bertanggung jawab.(26/12/22).

“Kalau memang benar terjadi penggunaan anggaran tumpang tindih seperti itu, maka pihak yang paling harus bertanggungjawab adalah Badan Anggaran Legislatif, serta pihak yang memverifikasi anggaran di luar Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.” Sampai Raden Jamhuri.

Dia lebih lanjut menjelaskan,Pasca semua proses penganggaran selesai dilaksanakan dan telah menjadi suatu Peraturan Daerah (Perda, TA 2022 red) sebagai payung dan atau dasar hukum maka penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan sebagaimana pada perda dimaksud.

“Artinya Pihak eksekutif tidak dapat dipersalahkan dengan catatan anggaran yang diduga tumpang tindih tersebut harus dikembalikan ke Kas Negara, berbentuk selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa).” Jelasnya.

Raden Jamhuri yang juga merupakan Pendiri Gerakan Jurnalis Memantau (GJM) juga mengatakan,dan dengan terjadinya Silpa dimaksud artinya tidak terjadi kerugian negara, jika kejadian itu memang benar terjadi maka kinerja Banggar Legislatif perlu di evaluasi dan anggotanya perlu kembali mengikuti Bimbingan Tekhnis.

“Kalau dana itu bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah maka pertanggung jawaban ada ditangan pengguna anggaran untuk membuktikan semua itu diminta inspektorat agar proaktif melakukan tindakan hukum.”Pungkas Raden Jamhuri.(Team GYM).

BACA JUGA :  Terdengar Ledakan Keras Saat Kebakaran Di Kantin Kampus UIN STS, Simp. Sungai Duren .

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hadiri Pengukuhan Kepala Bank BI Cabang Provinsi JAMBI, PJ Bupati Muaro Jambi Berikan Ucapan Selamat Secara Langsung

Uncategorized

12 Utusan Siswa Paskibraka Kabupaten Muaro Jambi Di Jamu Oleh PJ Bupati Bachyuni Deliansyah

Uncategorized

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2023

Uncategorized

Dirut RS Ahmad Ripin terus Bungkam.Seakan Membenarkan Apa Yang Berlaku

Uncategorized

PJ Bupati Buka Seleksi STQ Tingkat Kabupaten Muaro Jambi 

Uncategorized

Irwasda Bersama Dirreskrimsus Polda Jambi Hadiri Rakernas Saber Pungli Di Jakarta

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Melantik Pengurus LAM Desa Pinang Tinggi 

Uncategorized

Dalam Rangka Peningkatan dan Pelayanan Administrasi Terpadu Camat dan lurah di Tanjabbar dapat Penghargaan.